Thursday, April 2, 2015

DUA BELAS HUKUM EKONOMI JARINGAN

Sabtu, 06 Maret 2010

Perkenankan saya mengenalkan diri. Saya penulis buku
"Menuju Indonesia Pemain Utama Ekonomi Dunia (2)". Dimulai dari keprihatinan, kenapa keberingasan anak-anak, pemuda, masyarakat bahkan institusi-institusi terhormat saling beradu otot, kenapa petani, nelayan dan usaha mikro dipinggirkan. Buku sudah terbit, mencoba memberikan justifikasi eksakta lagi matematis. Akhirnya terbukti bahwa moral, kebersamaan bangsa harus ditumbuhkan. Juga diyakini bahwa teknologi, bisa diberikan pada mereka terpinggirkan ini.

Tanpa disangka teknologi dunia maya membuat kejutan, teknologi ICT ini akhirnya membuat konsep ekonomi baru, yaitu EKONOMI JARINGAN, atau NETWORK ECONOMY. Dirumuskanlah 12 Hukum Ekonomi Jaringan berikut ini. Untuk lebih detail ikuti di dunia internet ini.

12 Hukum Ekonomi Jaringan
  1. Yang pokok berteman, berkelompok dan berjaringan, wong nyatanya kalau sendirian toh kesepian dan rapuh
  2. Nilai Jaringan membesar mengikuti kwadrat jumlah anggota
  3. Nilai jaringan mengikuti hukum bunga-berbunga (eksponensial), semula merambat, mulai mengembang, kemudian meledak
  4. Di abad teknologi, penularan epidemik hanya disebabkan oleh jumlah yang cukup kecil, Jangan mengambil risiko jadi korban
  5. Bila nilai jaringan meledak dengan jumlah anggota, dengan meledaknya nilai, makin banyak lagi anggota tersedot bergabung. Lihat Facebook, Google, Blackberry
  6. Makin lama, kualitas makin baik dan makin murah. atau yang membaik mutunya, makin murah harganya
  7. Murah hati, memberi gratis pada kemanusiaan. Toh dalam membuat lebih banyak, nilai cadangan dan lebihan kan tak dihitung harganya Bermurah hatilah dan rejekipun mengalir
  8. Bergabunglah dalam jaringan dan kelompok-kelompok, di situ makin lama makin tidak mengenal siapa memimpin siapa dipimpin. Perbedaan bukan disitu, bedanya terletak apakah anda itu berjaringan/berkelompok atau tidak. Kesepian kan
  9. Patah tumbuh hilang berganti, selalu ada yang muncul. Berusahalah maksimal, jangan takut tergulung ombak
  10. Kok Mempertanyakan berjaringan itu batasnya berapa besar. Yang harus dicatat adalah bhw semuanya nanti akan berjaringan Yang sustain justru “ketidak seimbangan” itu sendiri (cokro manggilingan), innovasi dan ide baru selalu ada dan yang lamapun obselete
  11. Jangan risaukan penilaian “tidak efisien”. Dari pada menyempurnakan yang ada (tidak sumbut) lebih baik mencari peluang (ganti) unggul apa yg tersedia
Sumber: sutrisno2010.blogspot.com 





Posted on June 28, 2013by Just_Fal
Dua belas hukum ekonomi jaringan yang dikemukan Kevin Kelly memberikan 4 pengaruh besar dalam program restrukrurisasi secara global di era internet. Kelly berpendapat bahwa kemakmuran berasal dari adanya inovasi bukan berasal dari optimalisasi. Kemakmuran bukan diciptakan dengan pengetahuan/wawasan yang sempurna namun diciptakan karena keterbatasan/hamabtan dalam pengetahuan yang akhirnya mendorong terciptanya inovasi. Kemudian langkah yang paling yang ideal untuk mengatasi keterbatasan pengetahuan adalah dengan menggunakan kemampuan otak dan memperkuat jaringan. Selain itu, untuk mengalahkan keterbatasan tersebut adalah meninggalkan pengetahuan itu sendiri. Siklus terjadinya penemuan, pemeliharaan dan lenyap-nya sebuah pengetahuan dapat terjadi secara cepat dan intensif. Berdasarkan pendapat tersebut, Kevin Kelly mengemukakan 12 Hukum Ekonomi Jaringan (12 Principles of the Network (new) Economy) untuk memperkuat jaringan ekonomi di era internet sebagai berikut:
1.       The Law of Connection.
Agar ekonomi menjadi besar diperlukan adanya kelompok dan jaringan karena jika dilakukan secara individual akan mudah rapuh. Dengan membuat jaringan dan kelompok, kekurangan yang dimiliki oleh anggota dapat ditutupi oleh kelebihan yang dimiliki oleh anggota lainnya.
2.      The Law of Plentitude.
Nilai Jaringan membesar mengikuti kuadrat jumlah anggota. Semakin banyak anggota jaringan maka nilai jaringan tersebut akan semakin besar sehingga memerlukan kontrol yang lebih ketat.
3.      The Law of Exponential Value.
Nilai jaringan mengikuti hukum bunga-berbunga (eksponensial). Semula bergerak secara perlahan, mulai berkembang dan kemudian meledak. Jaringan yang semakin besar akan terus berkembang seperti perhitungan bunga majemuk, karena jumlah anggota yang semakin banyak akan mengembangkan jaringan-jaringan baru.

4.      The Law op Tipping Point.
Penularan epidemik hanya disebabkan oleh jumlah yang cukup kecil, sehingga risiko menjadi korban akan semakin besar. Dengan begabung ke dalam kelompok dan jaringan, risiko untuk menjadi korban dari penularan epidemik dapat dicegah karena sebelum terjadi penularan dimungkinkan memperoleh perlindungan dari sesama anggota jaringan.
5.      The Law of Increasing Return.
Apabila nilai jaringan meledak karena jumlah anggota yang besar makan dengan mudah akan menarik anggota baru untuk bergabung dalam jaringan. Seperi Facebook, Google, dan Blackberry, semakin besar nilai jaringan akan meningkatkan pengaruh dan menjaditrend di masyarakat, dan jika telah menjadi trend maka maka akan semakin mudah orang lain untuk bergabung dan menjadi anggota serta mengembangkan jaringan semakin besar.
6.      The Law of Inverse Pricing.
Semakin lama, kualitas produk akan semakin baik dari segi mutu dan semakin murah. Dengan berjalannya waktu, akan muncul learning time dengan sendirinya sehingga kekurangan-kekurangan yang terjadi dapat diperbaiki dengan mudah dan semakin banyak muncul produk inovatif.
7.      The Law of Generosity.
Semakin besar jaringan maka persediaan yang dimiliki juga semakin besar, dan tidak menjadi sesuatu yang material jika melakukan pemberian secara gratis kepada individu lain.
8.     The Law of the Allegiance.
Jaringan yang semakin berkembang akan mempunyai tipe anggota yang sangat beragam, sehingga sesama anggota akan saling berbagi dan saling menutupi kekurangan dengan tujuan untuk mengembangkan jaringan menjadi besar dan di dalam jaringan tidak ada batasan antara pemimpin dan anggotanya.
9.      The Law of Devolution.
Dalam setiap siklus terbentuknya jaringan akan mengalami pasang surut, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran jika suatu jaringan mengalami kemunduran dan digantikan oleh jaringan baru yang dapat berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat.
10.  The Law of Displacement.
Jaringan membesar tanpa batas dan akhirnya terjadi ketidak-seimbangan yang akan memunculkan jaringan-jaringan baru dan akan berulang dalam setiap siklusnya.
11.   The Law of Churn.
Perubahan dan ketidakseimbangan akan bergerak terus secara dinamis sehingga inovasi dan ide baru selalu ada untuk menggantikan produk-produk lama.
12.  The Law of Inefficiencies.
Jika terjadi ketidakefisienan, lebih baik mencari peluang yang lain karena jika kekurangan yang dimiliki oleh jaringan sulit untuk ditutupi dan ditanggulangi sebaiknya berusaha untuk mencari peluang dan kesempatan baru yang dapat menjadi kelebihan dengan pertimbangan biaya yang lebih murah.
Referensi:
sutrisno2010.blogspot.com diakses tanggal 16 Februari 2013


Sumber: http://sukasayurasem.wordpress.com/2013/06/28/dua-belas-hukum-ekonomi-jaringan/

No comments:

Post a Comment