Sabtu, 06 Maret 2010
Perkenankan
saya mengenalkan diri. Saya penulis buku
"Menuju Indonesia Pemain Utama Ekonomi Dunia (2)". Dimulai dari keprihatinan, kenapa keberingasan anak-anak, pemuda, masyarakat bahkan institusi-institusi terhormat saling beradu otot, kenapa petani, nelayan dan usaha mikro dipinggirkan. Buku sudah terbit, mencoba memberikan justifikasi eksakta lagi matematis. Akhirnya terbukti bahwa moral, kebersamaan bangsa harus ditumbuhkan. Juga diyakini bahwa teknologi, bisa diberikan pada mereka terpinggirkan ini.
Tanpa disangka teknologi dunia maya membuat kejutan, teknologi ICT ini akhirnya membuat konsep ekonomi baru, yaitu EKONOMI JARINGAN, atau NETWORK ECONOMY. Dirumuskanlah 12 Hukum Ekonomi Jaringan berikut ini. Untuk lebih detail ikuti di dunia internet ini.
"Menuju Indonesia Pemain Utama Ekonomi Dunia (2)". Dimulai dari keprihatinan, kenapa keberingasan anak-anak, pemuda, masyarakat bahkan institusi-institusi terhormat saling beradu otot, kenapa petani, nelayan dan usaha mikro dipinggirkan. Buku sudah terbit, mencoba memberikan justifikasi eksakta lagi matematis. Akhirnya terbukti bahwa moral, kebersamaan bangsa harus ditumbuhkan. Juga diyakini bahwa teknologi, bisa diberikan pada mereka terpinggirkan ini.
Tanpa disangka teknologi dunia maya membuat kejutan, teknologi ICT ini akhirnya membuat konsep ekonomi baru, yaitu EKONOMI JARINGAN, atau NETWORK ECONOMY. Dirumuskanlah 12 Hukum Ekonomi Jaringan berikut ini. Untuk lebih detail ikuti di dunia internet ini.
12 Hukum Ekonomi Jaringan
- Yang pokok berteman, berkelompok
dan berjaringan, wong nyatanya kalau sendirian toh kesepian dan rapuh
- Nilai Jaringan membesar mengikuti
kwadrat jumlah anggota
- Nilai jaringan mengikuti hukum
bunga-berbunga (eksponensial), semula merambat, mulai mengembang, kemudian
meledak
- Di abad teknologi, penularan
epidemik hanya disebabkan oleh jumlah yang cukup kecil, Jangan mengambil
risiko jadi korban
- Bila nilai jaringan meledak dengan
jumlah anggota, dengan meledaknya nilai, makin banyak lagi anggota
tersedot bergabung. Lihat Facebook, Google, Blackberry
- Makin lama, kualitas makin baik
dan makin murah. atau yang membaik mutunya, makin murah harganya
- Murah hati, memberi gratis pada
kemanusiaan. Toh dalam membuat lebih banyak, nilai cadangan dan lebihan
kan tak dihitung harganya Bermurah hatilah dan rejekipun mengalir
- Bergabunglah dalam jaringan dan
kelompok-kelompok, di situ makin lama makin tidak mengenal siapa memimpin
siapa dipimpin. Perbedaan bukan disitu, bedanya terletak apakah anda itu
berjaringan/berkelompok atau tidak. Kesepian kan
- Patah tumbuh hilang berganti,
selalu ada yang muncul. Berusahalah maksimal, jangan takut tergulung ombak
- Kok Mempertanyakan berjaringan itu
batasnya berapa besar. Yang harus dicatat adalah bhw semuanya nanti akan
berjaringan Yang sustain justru “ketidak seimbangan” itu sendiri (cokro
manggilingan), innovasi dan ide baru selalu ada dan yang lamapun obselete
- Jangan risaukan penilaian “tidak
efisien”. Dari pada menyempurnakan yang ada (tidak sumbut) lebih baik
mencari peluang (ganti) unggul apa yg tersedia
Sumber: sutrisno2010.blogspot.com
Dua belas hukum ekonomi
jaringan yang dikemukan Kevin Kelly memberikan 4 pengaruh besar dalam program
restrukrurisasi secara global di era internet. Kelly berpendapat bahwa
kemakmuran berasal dari adanya inovasi bukan berasal dari optimalisasi.
Kemakmuran bukan diciptakan dengan pengetahuan/wawasan yang sempurna namun
diciptakan karena keterbatasan/hamabtan dalam pengetahuan yang akhirnya mendorong
terciptanya inovasi. Kemudian langkah yang paling yang ideal untuk mengatasi
keterbatasan pengetahuan adalah dengan menggunakan kemampuan otak dan
memperkuat jaringan. Selain itu, untuk mengalahkan keterbatasan tersebut adalah
meninggalkan pengetahuan itu sendiri. Siklus terjadinya penemuan, pemeliharaan
dan lenyap-nya sebuah pengetahuan dapat terjadi secara cepat dan intensif.
Berdasarkan pendapat tersebut, Kevin Kelly mengemukakan 12 Hukum Ekonomi
Jaringan (12 Principles of the Network (new) Economy) untuk
memperkuat jaringan ekonomi di era internet sebagai berikut:
1. The
Law of Connection.
Agar ekonomi menjadi besar diperlukan adanya kelompok dan
jaringan karena jika dilakukan secara individual akan mudah rapuh. Dengan
membuat jaringan dan kelompok, kekurangan yang dimiliki oleh anggota dapat
ditutupi oleh kelebihan yang dimiliki oleh anggota lainnya.
2. The
Law of Plentitude.
Nilai Jaringan membesar mengikuti kuadrat jumlah anggota.
Semakin banyak anggota jaringan maka nilai jaringan tersebut akan semakin besar
sehingga memerlukan kontrol yang lebih ketat.
3. The
Law of Exponential Value.
Nilai jaringan mengikuti hukum bunga-berbunga (eksponensial).
Semula bergerak secara perlahan, mulai berkembang dan kemudian meledak.
Jaringan yang semakin besar akan terus berkembang seperti perhitungan bunga
majemuk, karena jumlah anggota yang semakin banyak akan mengembangkan
jaringan-jaringan baru.
4. The
Law op Tipping Point.
Penularan epidemik hanya disebabkan oleh jumlah yang cukup
kecil, sehingga risiko menjadi korban akan semakin besar. Dengan begabung ke
dalam kelompok dan jaringan, risiko untuk menjadi korban dari penularan
epidemik dapat dicegah karena sebelum terjadi penularan dimungkinkan memperoleh
perlindungan dari sesama anggota jaringan.
5. The
Law of Increasing Return.
Apabila nilai jaringan
meledak karena jumlah anggota yang besar makan dengan mudah akan menarik
anggota baru untuk bergabung dalam jaringan. Seperi Facebook, Google, dan
Blackberry, semakin besar nilai jaringan akan meningkatkan pengaruh dan menjaditrend di masyarakat, dan jika telah menjadi trend maka maka akan semakin mudah orang lain
untuk bergabung dan menjadi anggota serta mengembangkan jaringan semakin besar.
6. The
Law of Inverse Pricing.
Semakin lama, kualitas
produk akan semakin baik dari segi mutu dan semakin murah. Dengan berjalannya
waktu, akan muncul learning time dengan sendirinya
sehingga kekurangan-kekurangan yang terjadi dapat diperbaiki dengan mudah dan
semakin banyak muncul produk inovatif.
7. The
Law of Generosity.
Semakin besar jaringan maka persediaan yang dimiliki juga
semakin besar, dan tidak menjadi sesuatu yang material jika melakukan pemberian
secara gratis kepada individu lain.
8. The
Law of the Allegiance.
Jaringan yang semakin berkembang akan mempunyai tipe anggota
yang sangat beragam, sehingga sesama anggota akan saling berbagi dan saling
menutupi kekurangan dengan tujuan untuk mengembangkan jaringan menjadi besar
dan di dalam jaringan tidak ada batasan antara pemimpin dan anggotanya.
9. The
Law of Devolution.
Dalam setiap siklus terbentuknya jaringan akan mengalami pasang
surut, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran jika suatu jaringan mengalami
kemunduran dan digantikan oleh jaringan baru yang dapat berkembang sesuai
dengan keinginan masyarakat.
10. The
Law of Displacement.
Jaringan membesar tanpa batas dan akhirnya terjadi
ketidak-seimbangan yang akan memunculkan jaringan-jaringan baru dan akan
berulang dalam setiap siklusnya.
11. The
Law of Churn.
Perubahan dan ketidakseimbangan akan bergerak terus secara
dinamis sehingga inovasi dan ide baru selalu ada untuk menggantikan
produk-produk lama.
12. The
Law of Inefficiencies.
Jika terjadi ketidakefisienan, lebih baik mencari peluang yang
lain karena jika kekurangan yang dimiliki oleh jaringan sulit untuk ditutupi
dan ditanggulangi sebaiknya berusaha untuk mencari peluang dan kesempatan baru
yang dapat menjadi kelebihan dengan pertimbangan biaya yang lebih murah.
Referensi:
sutrisno2010.blogspot.com diakses
tanggal 16 Februari 2013
Sumber:
http://sukasayurasem.wordpress.com/2013/06/28/dua-belas-hukum-ekonomi-jaringan/
No comments:
Post a Comment